Rapat Kenaikan Kelas 2021-2022

SMK BAKTI MANDIRI – semenjak pandemi hadir akhirnya sampai diujung akhir Semester bagi siswa siswi kelas 10 dan 11. Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun 2022 telah usai siswa-siswi telah menyelesaikan dengan maksimal. Guru-guru SMK Bakti Mandiri juga telah menyelesaikan input data E-Raport.

Hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 telah diadakan Rapat Penegasan Kenaikan Kelas yang dipimpin oleh Ibu Kepala SMK Bakti Mandiri Umi Ani Faridah,S.Pd dan dilanjutkan oleh Panji Swastika selaku Kurikulum SMK Bakti Mandiri. Untuk memenuhi kriteria kenaikan kelas maka siswa-siswi harus memenuhi poin-poin berikut ini.

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 semester pada tahun pembelajaran yang diikuti.
  2. Mencapai kompetensi pengetahuan dan keterampilan yang disyaratkan minimal sama dengan KKM.
  3. Memiliki Nilai dibawah KKM maksimal 2 mapel.
  4. Nilai kompetensi sikap minimal B/baik.
  5. Memiliki nilai.

a) Ekstrakurikuler wajib pramuka.

b) Peserta didik kelas X dan XI wajib mengikuti Ekstrakurikuler pilihan minimal 1 jenis.

c) Nilai ekstrakurikuler minimal B/Baik.

6. Ketidakhadiran tanpa keterangan maksimal 15%.

7. Berdasarkan rapat pleno dewan guru.

Setelah siswa-siswi memenuhi poin poin tersebut diharapkan kedepannya dapat meningkatkan prestasi dibidang akademik maupun nonakademik. Pembagian rapor semester akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Juni 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp