PPKS SMK Bakti Mandiri Kota Bekasi 2024

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dilaksanakan pada 20 November 2024, PKKS merupakan kegiatan rutin tiap tahunan yang dilakukan untuk menilai kinerja kepala sekolah yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang itu merupakan dinas pendidikan yang diutus langsung oleh Provinsi Jawa Barat Wilayah 3. Tujuan dari PKKS ini adalah untuk memastikan bahwa kepala sekolah dapat melakasanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
Instumen Penilaian PKKS memiliki beberapa standar yang harus terlaksana tiap tahunnya, berikut merupakan standar yang dinilai meliputi : 1. Praktek Kinerja Kepala Sekolah, 2. Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah, 3. Prilaku kinerja Kepala Sekola, 4. Akuntabilitas





Tim PKKS tahun ini adalah Bapak Hasanudin, S.Pd, M.Pd dan Bapak Sumarno, S.Pd. M.Pd dangan hasil yang sangat cukup puas hasil persentasi dan dokumen yang di siapkan
